Kamis, 18 September 2014

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN



Nama Kelompok :
1.      Dyah Amalia
2.      Nungki Larasati
3.      Prasetyana Dewi H.
4.      Rahma Devi Azyra

Kelas : XII IPS 4

PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI

Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.

Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa).

Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia. 
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia.
Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif.

Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai- nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

1) Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu yang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2) Nilai instrumental
            Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3) Nilai praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai- nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilai estetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan. Ada lagi nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME
b. Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
c. Membina adanya kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan YME
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Tidak saling membedakan warna kulit
b. Saling menghormati dengan bangsa lain
c. Saling bekerja sama dengan bangsa lain
d. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3. Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
b. Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
c. Bangga berkebangsaan Indonesia
d. Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a. Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan dan hak yang sama
b. Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik
c. Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotong royongan.
2.        Bukti Bahwa Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yagn lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :

1.      Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.

2.      Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.

3.      Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsaIndonesia.

4.      Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.

5.      Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.

3.        Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
            Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasilaadalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
  
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri,dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai- nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.

Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu....melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.
Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa ini diartikan sebagai pengamalan Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh para ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan bahwa pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan.
Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinya membawa perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahan tersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.
Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepat berubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian, selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu- lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka. Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapat dialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadi masyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidup perkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukan dijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdeka didalam negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional
4.        Pengertian Pembangunan Politik
Dalam pembangunan bidang politik salah satu tugas nasional yang penting adalah untuk membina stabilitas nasional, di mana stabilitas politik termasuk salah satu unsur di dalamnya, yang sekaligus merupakan sasaran yang harus dicapai, dan merupakan syarat mutlak bagi kelangsungan dan berhasilnya pembangunan nasional. Dalam rangka membina stabilitas politik sebagai salah satu unsur stabilitas nasional, maka program pokok di bidang pembangunan politik adalah meningkatkan kesadaran politik rakyat dalam arti yang positif, terutama kesadaran akan kehidupan demokrasi Pancasila, yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan kesadaran hidup bernegara secara teratur berdasarkan konstitusi.

Landasan pembangunan bidang politik adalah pasal 26 dan pasal 27 (1) serta pasal 28 Undang – Undang Dasar 1945, antara lain menyatakan :
1. Warga negara Indonesia ialah orang – orang bangsa indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga negara.
2. Kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan dan berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.
3. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, ditetapkn dengan Undang – Undang.
Pasal – pasal tersebut penjabaran dari pokok pikiran ketiga, pancaran sila keempat yang sebagai sila keempat yang sebagai dasar dan memberikan arah serta kerangka yang jelas bagi pembangunan di bidang politik dalam mewujudkan kehidupan politik yang diinginkan, sehingga dinyatakan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional khusus bidang politik.
Demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang – bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah – masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyarakatan untuk mencapai mufakat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak tetapi diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Dalam demokrasi Pancasila keuniversalan cita – cita demokrasi dipadukan dengan cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan. Dalam sistem dan mekanisme demokrasi Pancasila tidak memberi peluang bagi “ dominasi mayoritas” maupun “tirani minoritas”, sebab konsep mayoritas dan minoritas tidak selaras dengan semangat kekeluargaan.

5.        Pengertian Paradigma Pembangunan Ekonomi
    Salah satu tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Penegasan ini tidak lepas dari pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi dengan dasar dan arahan Pancasila maka negara harus mewujudkan kemakmuran bagi semua orang bukan untuk seorang saja.
    Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok  kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945, pembangunan di bidang ekonomi didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi yang menentukan masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara. (
http://exalute.wordpress.com)

6.        Pengertian Paradigma Sosial Budaya
    Pembangunan sosial budaya dengan dasar dan arahan Pancasila maka usaha mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia harus benar – benar selaras dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan sesama manusia, maupun terhadap alam sekitarnya serta memiliki kamantapan lahiriah dan batiniah. Pembangunan di bidang Agama serta Sosial Budaya, seperti dalam bidang – bidang lainnya didasarkan atas landasan cita – cita bangsa Indonesia sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945.
   Pada era reformasi ini, sering kita lihat stagnasi nilai sosial budaya dalam masyarakat sehingga berujung pada terjadinya gejolak sosial pada masyarakat, kerusuhan, dan sebagainya. Oleh karena itu, upaya pengembangan sosial budaya masyarakat Indonesia harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila. Prinsip etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai – nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
   Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka kesadaran, pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi, yaitu melepaskan simbol – simbol dari keterkaitan struktur dan transedental, yaitu peningkatan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual.

7.        Pengertian Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan (HANKAM)
    Pertahanan keamanan (HANKAM) adalah suatu upaya rakyat semesta dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pembangunan pertahanan keamanan dengan dasar dan arahan Pancasila untuk mencapai tujuan keamanan bangsa dan negara, pelaksanaannya harus dilakukan dengan menyusun, mengerahkan, serta menggerakan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, dengan semangat persatuan dan kesatuan.
       Landasan pembangunan bidang pertahanan keamanan yang pertama adalah Pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan alinea keempat. Dalam alinea kedua sebagai wujud cita – cita nasional yang menyatakan bahwa Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Alinea keempat tentang tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, diperuntukkan bagi terwujudnya keadilan sosial dalam hidup masyarakat agar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum bukan pada negara yang berdasarkan pada kekuasaan.

8.        Pengertian Paradigma Pengembangan kehidupan Beragama
   Salah satu penyebab banyaknya peristiwa kerusuhan/konflik antardaerah adalah masalah konflik suku, agama, ras, dan antar golongan yang sesungguhnya dapat mengancam keutuhan bangsa kita.
Terjadinya konflik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 1945 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama pemeluk agama.
3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
4. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat

9.        Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):


A.      Sila ketuhanan Yang Maha Esa
·           Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
·           Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·           Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
·           Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B.       Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
·           Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
·           Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
·           Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
·           Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
·           Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
C.       Sila persatuan indonesia
·           Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
·           Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
·           Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
·           Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.
D.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
·           Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sma dalam.
·           Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
·           Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
·           Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
·           Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

E.       Sila keadilan bagi seluruh rakyat indonesia
·           Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
·           Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
·           Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
·           Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
·           Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
SOAL-SOAL :

1.      Pancasila sebagai ideologi terbuka haruslah bersifat dinamis, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila mampu ...
a.       Menyesuaikan diri terhadap tuntutan perkembangan zaman
b.      Mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan keberadaban
c.       Membangkitkan desadaran hidup dalam berbangsa dan bernegara
d.      Mengembangkan sikap saling mencintai dengan penuh kesadaran
e.       Mewujudkan demokrasi dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial

2.      Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia dilaksanakan diatas landasan Pancasila, ini berarti Pancasila berfungsi sebagai...
a.       Ideologi negara
b.      Pandangan hidup bangsa
c.       Kepribadian bangsa
d.      Dasar negara
e.       Sumber tertib hukum

3.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berfungsi sebagai petunjuk dalam...
a.       Menyelenggarakan tata kehidupan pemerintahan negara
b.      Menata kehidupan pribadi setiap warga negara Indonesia,
c.       Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
d.      Melaksanakan setiap kegiatan sosial politik kemasyarakatan
e.       Menjalankan semua aktivitas kehidupan ritual keagamaan

4.      Contoh upaya dalam menerapkan nilai kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan nilai – nilai Pancasila berikut ini adalah ...
a.       Mendisiplinkan diri diwaktu bekerja dan belajar
b.      Melaksanakan kerjasama yang menghasilkan jasa
c.       Melestarikan nilai – nilai kegotong royongan
d.      Memupuk diri dengan akhlak yang baik/mulia
e.       Suka membantu teman – teman dalam kesulitan

5.      Nilai – nilai Pancasila yang diwujudkan dalam situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu serta sifatnya amat dinamis dan terkandung dalam kenyataan kehidupan sehari – hari, dengan kata lain cara bagaimana kita melaksanakan nilai Pancasila dalam praktik hidup sehari – hari. Nilai yang dimaksud ini disebut ...
a.       Nilai normative
b.      Nilai instrumental
c.       Nilai dasar
d.      Nilai praktis
e.       Nilai material

6.      Salah satu dimensi yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu dimensi realita. Adapun yang dimaksud dengan dimensi realita ini adalah ...
a.       Sekumpulan cita – cita atau harapan dalam mewujudkan nilai – nilai kehidupan
b.      Nilai – nilai yang hidup dan berkembang dalam peradaban masyarakat tertentu
c.       Sejumlah pemikiran atau gagasan pokok tentang pergaulan dalam hidup bersama
d.      Segenap nilai – nilai yang dapat diwujudkan dalam kehidupan berbangsa
e.       Nilai – nilai yang ada bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya

7.      Seluruh tatanan kehidupan masyarakat bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Ini berarti bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai...
a.       Sumber kehidupan
b.      Paradigma pembangunan
c.       Ideologi terbuka
d.      Sumber nilai
e.       Pegangan hidup

8.      Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh, ini mengandung pengertian bahwa ....
a.       Pancasila dapat dipadatkan atau diperas menjadi ekasila atau trisila
b.      Sila – sila Pancasila dilaksanakan sesuai dengan kemampuan masing – masing
c.       Sila yang satu tidak dapat dilepas atau dipisahkan dari sila yang lain
d.      Setiap sila Pancasila dapat ditafsirkan sesuai dengan keinginban sendiri
e.       Sila sila pancasila harus dapat dijaga dan dilestarikan sesuai zamannya

9.      Dalam kehidupan bermasyarakat kita hendaknya menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Pancasila yaitu sila...
a.       Pertama
b.      Kedua
c.       Ketiga
d.      Keempat
e.       Kelima

10.  Dalam konteks pancasila sebagai paradigma pembangunan, maka pembangunan nasional di Indonesia pada dasarnya adalah usaha untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Didalamnya tercakup tiga proses yang secara terintegratif terjadi yaitu hal yang menyangkut...
a.       Emansipasi bangsa, modernisasi, dan humanisasi
b.      Modernisasi, globalisasi ekonomi, dan partisipasi rakyat
c.       Globalisasi ekonomi, partisipasi rakyat, dan industrialisasi
d.      Emansipasi bangsa, humanisasi, dan revolusi ekonomi
e.       Humanisasi, industrialisasi, globalisasi ekonomi

11.  Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka karena memiliki ciri – ciri sebagai berikut, kecuali...
a.       Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat
b.      Isi pancasila tidak langsung operasional, karena hanya berisi nilai – nilai dasar
c.       Pancasila menghargai kebebasan dan tanggung jawab masyarakat
d.      Pancasila menghargai pluralitas dan bukan ideologi totaliter
e.       Pancasila mampu mengurusi dan melindungi segala aspekkehidupan

12.  Kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan atau perkembangan masyarakat. Ini merupakan salah satu dimensi ideologi yang disebut...
a.       Realita
b.      Idealisme
c.       Normative
d.      Praksis
e.       Fleksibelitas

13.   Pancasila merupakan paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan – anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan. Adapun kerangka keyakinan tersebut berfungsi sebagai...
a.       Acuan, atau pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan  pemanfaatan hasil – hasil pembangunan
b.      Tolak ukur dalam mengembangkan dan kajian dalam rangka mensukseskan proses pembangunan nasional
c.       Pegangan bagi para pelaksana dan pengguna serta upaya pemeliharaan hasil – hasilpembangunan disegala bidang
d.      Penjamin mutu atau  kualitas hasil – hasil pembangunan untuk meningkatkan sumber daya manusia
e.       Penentu hasil – hasil pembangunan nasional yang berorientasi pada jumlah dan kualitas yang diharapkan

14.  Pancasila hanya akan dapat berkembang sebagai ideologi terbuka bilamana segenap komponen masyarakat bersedia bersikap proaktif,antara lain dengan melakukan...
a.       Kajian secara mendalam mengenai makna Pancasila sebagai ideologi
b.      Reinterprestasi terhadap pancasila  dalam suasana dialog kritis konstruktif
c.       Penafsiran pancasila sesuai dengan kepentingan atau  kebutuhan seseorang
d.      Dialog secara teoritik agar diperoleh konsep – konsep yang mudah  dipahami
e.       Paparan berbagai problema yang terjadi dengan idealismeyang diharapkan

15.  Konsekuensi darikedudukan Pancasila sebgai paradigma pembangunan nasional adalah bahwa ...
a.       Pelaksanaan pembangunan nasional harus dapat mencapai tujuan atau sasarannya
b.      Kegiatan pembangunan nasional yang telah dilaksanakan dapat dinikmati hasilnya
c.       Segala aspek pembangunan nasional harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila
d.      Pembangunan nasional harus mampu memberikan kesejahteraan seluruh rakyatnya
e.       Semua aktivitas pembangunan nasional hendaknya dapat mendorong partisipasi rakyat

16.   Pancasila sebagai sumber nilai mengandung nilai – nilai yang sifatnya tetap atau tidak berubah dan nilai tersebut merupakan esensi dari sila – sila Pancasila yang bersifat universal. Adapun nilai yang dimaksud disebut sebagai ...
a.       Nilai instrumental
b.      Nilai dasar
c.       Nilai normative
d.      Niali praksis
e.       Nilaimaterial

17.   Yang menjadi dasar atau titik tolak ukur untuk melaksanakan nilai – nilai Pancasila adalah...
a.       Kekeluargaan dan kebersamaan bertindak
b.      Memiliki toleransi yang tinggi antar sesama
c.       Kemauan dan kemampuan mengendalikan diri
d.      Kerjasama dalam membangun kesukarelaan
e.       Kerja keras dan adanya kepercayaan diri

18.  Manakah yang bukan merupakan contoh wujud kehidupan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pengamalan nilai – nilai Pancasila berikut ini?
a.       Selalu mengawali dan mengakhiri suatu kegiatan dengan berdoa
b.      Berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan rumah atau tempat ibadah
c.       Menunjukkan sikap atau perbuatan menghormati agama orang lain
d.      Rajin dan taat melaksanakan aktivitas amal serta peribadatan lainnya
e.       Senantisa berusaha untuk selalu meningkatkan egoisme keagamaan   

19.  Pancasilasebagai dasar negara Republik Indonesia telah disahkan secara yuridis konstitusional pada tanggal...
a.       1 Juni 1945
b.      22  Juni 1945
c.       29 Mei 1945
d.      17 Agustus 1945
e.       18 Agustus 1945

20.  Bersikap adil  pada sesama manusia pada hakekatnya adalah...
a.       Memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya
b.      Berterus terang terhadap suatu masalah
c.       Membantu sesama yang membutuhkan
d.      Melaksanakan pembangunan dengan gotong royong
e.       Mengambil keputusan dengan musyawarah

21.  Pancasila sangat berharga bagi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara yang memberi  arahan bagi pelaksanaan pemerintahan negara. Tidak mengeherankan jika para pahlawan berjuang mempertahankan ideologi Pancasila sampai titik darah penghabisan. Hal ini berarti dalam Pancasila dapat dilekati sebuah ...
a.       Nilai
b.      Harga
c.       Satuan
d.      Cita-cita
e.       Kewajiban

22.  Di dalam sila-sila Pancasila terdapat nilai-nilai dasar yang sangat berguna bagi kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut merupakan esensi  dari...
a.       Masyarakat
b.      Konstitusi negara
c.       Sila-sila dalam Pancasila
d.      Undang-undang Dasar 1945
e.       Landasan operasional Pancasila

23.  Alasan yang sesuai untuk menjelaskan kedudukan sila kelima  yang diletakkan pada posisi paling atas adalah...
a.       Sila kelima merupakan dasar umum
b.      Sila kelima lingkupnya paling sempit
c.       Sila kelima memiliki jangkauan lebih luas
d.      Sila kelimamenjadi dasar sila di bawahnya
e.       Sila kelima merupakan dasar dari kelima sila Pancasila

24.  Sila pertama dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Alasannya Pancasila merupakan...
a.       Dasar negara
b.      Kesatuan organis
c.       Tersusun secara hierarki dan sistematis
d.      Dasar negara yang tersusun secara sistematis
e.       Dasar negara tersusun secara hierarki

25.  Akibat yang akan terjadi jika pelaksanaan sila kedua Pancasila terlepas dari sila yang lain adalah...
a.       Chauvinisme
b.      Teokrasi absolut
c.       Demokrasi liberal
d.      Kosmopolitanisme
e.       Sosialisme yang ateis

26.  Upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pernyataan tersebut menunjukkan kedudukan Pancasila sebagai...
a.       Dasar negara
b.      Jiwa kepribadian bangsa
c.       Pandangan hidup bangsa
d.      Tujuan dan cita-cita bangsa
e.       Sumber dari segala sumber hukum

27.  Nilai intrinsik Pancasila, kebenarannya dapat dibuktikan secara ...
a.       Universal
b.      Khusus
c.       Absolut
d.      Objektif
e.       Sejati

28.  Dibawah ini nilai Pancasila sebagai sumber norma etika adalah, kecuali...
a.       Etika sosial dan budaya
b.      Etika pemerintahan dan politik
c.       Etika agama dan ekonomi
d.      Etika ekonomi dan bisnis
e.       Etika keilmuan dan disiplin

29.  Nilai keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung, mulia adalah pengertian dari...
a.       Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
b.      Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
c.       Nilai persatuan Indonesia
d.      Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
e.       Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan bagi seluruh rakyat Indonesia

30.  Nilai kerohanian yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Notonagoro yaitu, kecuali...
a.       Nilai kebenaran atau keyakinan
b.      Nilai keindahan
c.       Nilai moral atau kebaikan
d.      Nilai religius
e.       Nilai mutlak

31.  Nilai adalah harga dan hal-hal yang penting atau  berguna bagi manusia pengertian tersebut dikemukakan oleh ...
a.       W.J.S Poerwadarminta
b.      Nursalluth
c.       Dainel Fernandez
d.      Kluckhoorn
e.       Notonagoro

32.  Berikut ini merupakan tata peraturan perundang-undangan di Indonesia, kecuali...
a.       Ketetapan MPR
b.      UUD 1945
c.       Peraturan Pemerintah
d.      Peraturan Presiden
e.       Peraturan daerah

33.  Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan tujuan Pancasila sebagai paradigma pembangunan  dibidang...
a.       Politik
b.      ekonomi
c.       sosial
d.      pertahanan dan keamanan
e.       hukum

34.   Bangsa Indonesia telah sepakat bulat menerima Pancasila sebagai...
a.       Religiusitas
b.      Weltanschauung
c.       Humanitas
d.      Nasionalitas
e.       Sosialitas

35.  Kosmopolitanisme dapat juga diartikan sebagai...
a.       Paham atau gerak
b.      Sempit
c.       Falsafah
d.      Hidup bangsa
e.       Ideologi

36.  Menumbuhkan suasana politik demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, dan tanggap akan aspirasi rakyat merupakan tujuan dari etika...
a.       Sosial dan budaya
b.      Pemerintahan dan politik
c.       Ekonomi dan bisnis
d.      Keilmuan dan disiplin
e.       Penegakan hukum yang berkeadilan

37.  Meningkatkan derajad kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual merupakan pengertian dari...
a.       Transendentalisasi
b.      Universalisasi
c.       Welfarestate
d.      Falsafah bangsa
e.       Ideologi negara

38.  Pancasila sebagai Paradigma pembangunan dibidang pertahanan dan keamanan tertuang dalam Undang-Undang ...
a.       UU No. 3 Tahun 1996
b.      UU No. 3 Tahun 2002
c.       UU No. 6 Tahun 2002
d.      UU No. 9 Tahun 1999
e.       UU No. 4 Tahun 2004

39.  Guna memperkuat ekonomi rakyat perlu diciptakan sistem untuk mendorong percepatan perubahan struktural merupakan pengertian dari...
a.       Program rehabilitasi
b.      Pemulihan ekonomi
c.       Keamanan pangan
d.      Mengembalikan kepercayaan
e.       Trannsformasi struktur

40.  Sumber nilai sistem politik Indonesia terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea....
a.       Pertama
b.      Kedua
c.       Ketiga
d.      Keempat
e.       Kesatu dan kedua



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar